Find Us On Social Media :

Gokil, Pencuri Motor Ini Mengaku Sanggup Mencuri 10 Motor Dalam Sehari

By Indra Fikri, Rabu, 3 Juli 2019 | 17:52 WIB
Barang bukti di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara (Tribun Jakarta)

MOTOR Plus-online.com - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AF (24) dan GT (27), ditangkap aparat Polsek Metro Penjaringan.

Dirinya ditangkap karena telah menjalankan aksi curanmor selama bertahun-tahun.

Kedua pelaku yang mengaku asal Lampung ini merupakan residivis yang sudah berulang kali masuk penjara.

Urusan curanmor, keduanya diketahui memang sudah ahli.

Baca Juga: Naik Yamaha NMAX Ahmad Dani Ngebonceng Cewek Cantik, Mulan Bukan Ya?

Baca Juga: Benar-benar New Yamaha NMAX, Tampang Robotik dan Mengotak Sudah Dijual di Dealer Yamaha

Bahkan, Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar menyatakan, keduanya bisa mencuri 7-10 motor dalam sehari.

"Jadi berdasarkan informasi (dari pelaku) itu dalam sehari bisa tujuh sampai sepuluh (sepeda motor)," kata Rachmat di Mapolsek Metro Penjaringan, Rabu (3/7/2019).

Rachmat mengatakan, pelaku mencuri motor korbannya dengan bermodal kunci letter T.

AF bertindak sebagai eksekutor, sementara GT bertindak mengawasi di sekitar lokasi pencurian motor.