Find Us On Social Media :

Heboh Kabar Motor Bakal Dikenakan Aturan Ganjil-Genap di Jakarta, Polisi Angkat Bicara

By Fadhliansyah, Jumat, 12 Juli 2019 | 09:21 WIB
Ganjil genap dievaluasi 3 bulan sekali (Grid.ID)

Baca Juga: Gak Kuat Gotong Kawasaki Ninja 250, Maling Buang Motor Curian di Pinggir Jalan

Lalu apakah pesan berantai tersebut dapat dipercaya atau benar adanya?

Dikutip dari Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, dapat dipastikan informasi pada pesan berantai itu adalah hoaks alias palsu.

Saat ini aturan ganjil-genap memang akan dievaluasi lagi.

Namun bukan diberlakukan untuk pengendara motor, tetapi mengenai lama jam berlaku ganjil-genap.

Baca Juga: Ngeri, Honda Scoopy Diserempet Toyota Innova, Pemotor Tutup Usia di Kolong Truk

Seperti dikutip dari Kompas.com, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mengusulkan pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kembali menerapkan aturan ganjil-genap seperti saat Asian Games 2018 lalu.

Usulan tersebut disampaikan lewat surat bernomor TJ.102/1/2/BPTJ-2019 yang ditanda tangani Kepala BPTJ Bambang Prihartono.

BPTJ meminta agar aturan ganjil-genap kembali seperti saat penyelenggaraan Asian Games 2018, yang berlaku dari pukul 08.00 sampai 21.00 WIB.

Aturan ganjil-genap itu hanya berlaku pada hari Senin sampai Jumat saja, kecuali hari libur.

Baca Juga: Masih Buron, Identitas Penabrak Pemotor Sampai Tewas di Flyover Solo Terungkap, Bakal Dijerat Pasal 310

Hal tersebut dilakukan BPTJ karena melihat adanya penurunan kinerja lalu lintas.

Nah, jadi jangan mudah percaya informasi yang beredar begitu saja ya brother.