Find Us On Social Media :

Kena OTT Oleh KPK, Ternyata Gubernur Kepri Nurdin Basirun Doyan Riding Naik Motor

By Fadhliansyah, Rabu, 17 Juli 2019 | 11:35 WIB
Gubernur Kepri Nurdin Basirun naik Kawasaki Ninja 250 (IG/@nurdin757)

MOTOR Plus-online.com - Beberapa hari lalu, tepatnya pada Rabu (10/7/2019), Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait izin prinsip reklamasi.

Selain Nurdin, KPK juga menangkap 3 orang lainnya.

Ketiganya adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Budi Hartono, serta pihak swasta bernama Abu Bakar.

Baca Juga: Video Bajing Loncat Jarah Truk di Siang Bolong, Nyawa Pengendara Mobil Perekam Pencurian Terancam

Baca Juga: Tampang Gagah dan Fitur Canggih, Nih Perkiraan Harga Motor Baru Honda X-ADV 150

Dalam kasus ini, Nurdin diduga menerima suap secara bertahap dari Abu Bakar dengan total 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta.

Uang itu diberikan lewat Edy dan Budi. Pada Mei 2019, Abu Bakar mengajukan izin pemanfaatan laut untuk melakukan reklamasi di Tanjung Piayu demi pembangunan resor dan kawasan wisata seluas 10,2 hektar.

Padahal, Tanjung Piayu merupakan area yang diperuntukkan sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung.

Nurdin selaku Gubernur Kepri memerintahkan Edy Sofyan dan Budi Hartono membantu Abu Bakar agar izin yang diajukan disetujui.