Find Us On Social Media :

Pengin Dibonceng dan Diajak Jalan-jalan Oleh Korban Pencurian Motor, Kapolres Ungkap Cara Cegah Curanmor

By Fadhliansyah, Kamis, 25 Juli 2019 | 11:10 WIB
Hidayatullah bersama Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif (ISTIMEWA)

Kepada penyidik, tersangka N mengaku, modus operandi yang digunakan saat mencuri motor adalah dengan cara merusak kunci kontak motor korban dengan menggunakan kunci T.

Baca Juga: Banjir Ucapan Duka di Facebook, Selamat Jalan Enno Maripadang! Naik Honda Vario Sekeluarga Tewas Digilas Truk

Dan motor-motor hasil ungkap kasus curanmor tersebut dikembalikan polisi kepada para pemiliknya (24/7/2019).

Sabilul mengatakan, ada 7 unit sepeda motor yang berhasil diamankan.

Sudah ada 4 orang yang datang yang merupakan pemilik sepeda motor itu.

Setelah proses administrasi selesai, motor dapat segera dibawa pulang pemiliknya.

Baca Juga: Memilukan, Gara-gara Kurang Perhitungan Satu Keluarga Tewas Terlindas Truk Tangki

Proses pengambilan motor pun gampang banget.

“Prosesnya mudah. Bawa surat bukti kepemilikan kendaraan atau surat resmi lainnya. Sepeda motor silakan bawa pulang,” kata Sabilul.

Sementara itu, Hidayatullah yang sempat menjadi korban pencurian motor pun mengaku akan semakin waspada ketika memarkir kendaraannya.

Sabilul juga meminta pada masyarakat untuk terus memberikan informasi dan menjaga diri serta harta bendanya dari pelaku kejahatan.

Baca Juga: Hoax, Beredar Foto Perang Cuitan Antar Pabrikan Motor Karena Skutik Adventure Honda ADV 150

Kendaraan bermotor, kata dia, sebaiknya dilengkapi kunci ganda, alarm, dan akan lebih baik lagi bila dipasangi perangkat pelacak lokasi atau GPS.

“Serta menyimpan atau memarkir kendaraan di tempat yang aman,” pungkasnya.