Find Us On Social Media :

Siap Melayani Selama 24 Jam, Begini Cara Perpanjang SIM di Polres Metro Bekasi

By Indra Fikri, Sabtu, 27 Juli 2019 | 15:21 WIB
Ilustrasi SIM A & C (dok. Motor Plus)

MOTOR Plus-online.com - Nah, buat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hampir habis, jangan lupa diperpanjang ya bro.

Kali ini tim MOTOR Plus-online.com ingin berbagi mengenai pengalaman perpanjang SIM di Polres Metro Bekasi Kota.

Asyiknya, pelayanan SIM di Polres Metro Bekasi Kota sudah 24 jam, jadi bisa menyesuaikan dengan waktu kosong kita. 

Untuk bisa memperpanjang masa berlaku, waktu habis SIM harus dua minggu sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Siapa yang Paling Turun Harga Bekas PCX 150 dan Yamaha NMAX Dibanding Harga Barunya

Baca Juga: Harga Bekas Yamaha NMAX Dan Honda PCX 150, Selisihnya Banyak Bro

Jika masih lebih dari dua minggu, maka SIM belum bisa diperpanjang.

Prosesnya pun mudah, yang pertama adalah pemeriksaan kesehatan.

Untuk bisa melakukan pemeriksaan kesehatan, kita harus mendaftar secara online melalui situs http://polrestrobekasikota.com/antrian.

Nah dalam pendaftaran online tersebut, kita bisa memilih antrian pagi (08.00-13.00) atau antrian malam (19.00-05.00).