Find Us On Social Media :

Siap Melayani Selama 24 Jam, Begini Cara Perpanjang SIM di Polres Metro Bekasi

By Indra Fikri, Sabtu, 27 Juli 2019 | 15:21 WIB
Ilustrasi SIM A & C (dok. Motor Plus)

Baca Juga: Gokil, GoJek Antarkan Pesanan Makanan Indonesia Ke New York Untuk Rich Brian

Baiknya, kalian membawa alat tulis sendiri dari rumah untuk mempercepat waktu.

Setelah formulir terisi lengkap, maka berkas tersebut diberikan ke petugas untuk dilakukan input data.

Jika data tersebut sudah lengkap, maka masuk ke proses identifikasi.

Seperti mengkonfirmasi kesesuaian data, sidik jari, foto wajah dan tanda tangan.

Baca Juga: Warga Berhamburan, Pemotor Sempat Takut Melintas, Berikut Info Terbaru Kondisi Erupsi Tangkuban Parahu

Setelah proses identifikasi selesai dilaksanakan, maka kita hanya menunggu untuk proses pencetakan SIM, dan selesai.

Nah, untuk yang ingin membuat SIM baru, setelah proses identifikasi akan dilakukan ujian teori untuk menguji kemampuan pengetahuan berlalu lintas.

Setelah ujian teori, akan dilakukan ujian praktek yang menguji kecakapan berkendara.

Jika kedua ujian tersebut dinyatakan lulus, maka masuk ke proses pencetakan SIM.

SOP perpanjangan SIM dan penerbitan SIM baru Polres Metro Bekasi Kota (Indra/MOTOR Plus)

Baca Juga: Wuih, Yamaha Siapkan XSR155, Basisnya MT-15 Tapi Bodi Retro Ala XSR700