Find Us On Social Media :

Polusi Udara Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta Akan Mengkaji Aturan Ganjil Genap Untuk Motor

By Fadhliansyah, Sabtu, 3 Agustus 2019 | 11:32 WIB
Ilustrasi pemotor enggak tahu aturan ganjil genap secara utuh (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Buat para bikers yang ada di DKI Jakarta wajib tahu nih.

Soalnya saat ini aturan ganjil genap yang berlaku untuk motor sedang dikaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu dilakukan lantaran meningkatnya sumber polusi udara yang berasal dari kendaraan bermotor.

Dikutip dari Kompas.com, pada Jumat (2/8/2019) pukul 10.00 WIB lalu, data AirVisual mengungkap kualitas udara Jakarta pada angka 162 US AQI atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Baca Juga: Tragis, Bikin Video Modifikasi Honda BeAT Habis Rp 9 Juta, Malah Dibully Habis-habisan

Baca Juga: Bikin Geger, Spyshoot Skutik Yamaha NMAX Facelift Bocor, Stoplamp Meruncing, Sepatbor Model Baru

Pengukuran AQI AirVisual ini berdasar alat pengukur yang ada di Kedubes AS, Jakarta

Karena saat ini Jakarta sedang menjadi sorotan, lantaran polusi udara yang terlalu pekat.

"Ini termasuk yang kami diskusikan. Tentu kita akan kaji lebih lanjut ya bagaimana dengan sepeda motor," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Gedung Dinas Teknis DKI Jakarta, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Syafrin menyampaikan, hasil implementasi sistem ganjil genap selama enam bulan terakhir menunjukkan, komposisi sepeda motor di wilayah penerapan sistem ganjil genap mencapai lebih dari 72 persen.