Find Us On Social Media :

Polusi Udara Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta Akan Mengkaji Aturan Ganjil Genap Untuk Motor

By Fadhliansyah, Sabtu, 3 Agustus 2019 | 11:32 WIB
Ilustrasi pemotor enggak tahu aturan ganjil genap secara utuh (Tribunnews.com)

Baca Juga: Bikin Kaget! Muncul Kawasaki NMAX Kelir Kawasaki Tapi Body Yamaha NMAX Facelift

Hal itu menjadi alasan Pemprov DKI mengkaji sistem ganjil genap juga diberlakukan untuk sepeda motor.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Kamis (1/8/2019).

Ingub tersebut berisi sejumlah instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara Jakarta.

Salah satunya, Anies menginstruksi kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menyiapkan peraturan gubernur tentang perluasan sistem ganjil-genap sepanjang musim kemarau.

Baca Juga: Power Skutik Adventure Honda ADV 150 Makin Galak, Pasang ECU Aftermarket Ini Kuncinya

Kalau menurut kalian gimana nih dengan kemungkinan adanya aturan ganjil genap untuk motor?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penerapan Ganjil Genap untuk Motor Dikaji karena Ikut Jadi Sumber Polusi Udara