Find Us On Social Media :

Kapok, Karir Polantas Gadungan Akhirnya Terhenti, Bawa Kabur 17 Unit Motor Hasil Razia

By Fadhliansyah, Minggu, 4 Agustus 2019 | 12:37 WIB
Foto pelaku saat menyamar jadi polantas gadungan (Tribun Jakarta)

Baca Juga: Bikin Jantung Copot, Video Banyak Pembalap MotoGP Terjatuh di Kualifikasi MotoGP Ceko 2019

Adapun ketika ditangkap, Arif mencoba melawan hingga polisi menembak kakinya.

"Dia coba melarikan diri, pas menunjukkan kawan yang lain. Kami ambil tindakan tegas terukur ke pelaku," tegas Budhi.

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara dua orang penadah dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca Juga: Bikin Jantung Copot, Video Banyak Pembalap MotoGP Terjatuh di Kualifikasi MotoGP Ceko 2019

Ketika beraksi, Arif selalu menggunakan seragam polantas dengan lengkap.

Dan diketahui ternyata Arif membuat seragam polisi di tukang jahit dekat rumahnya.

Dalam setiap aksinya, Arif mengincar motor dinas dan barang bukti tilangan untuk dicuri.

Arif sudah berhasil mencuri 17 unit motor.