Find Us On Social Media :

Ketimbang Pembatasan Usia Mobil, Pengamat Usul Mending Larang Motor di Jalur Protokol

By Reyhan Firdaus, Rabu, 7 Agustus 2019 | 22:00 WIB
Larangan motor ke jalan protokol ()

Djoko berharap agar Anies Baswedan mengembalikan peraturan pelarangan motor di jalur protokol yang dicabut.

Peraturan itu dicabut ketika Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014.

"Di zaman gubernur sebelumnya, kebijakan itu bagus. Tapi pada saat ada yang menggugat ke MA orang Provinsi itu tidak serius dan kalau saya baca putusan MA itu lucu-lucu. Melanggar HAM apaan? justru MA itu yang melanggar HAM biar orang banyak sakit kan," sebutnya lagi.

"Sekarang Anies berani enggak melarang motor di jalan protokol? Hebat kalau dia berani melarang motor. Jangan ganjil-genap ya, kasihan Polisinya," tukasnya.

Baca Juga: Fix Dua Pemakai Honda ADV150 Nyatakan Tarikannya Lemot dan Kalah Dibanding BeAT Tapi Kuat Nanjak

Ilustrasi jalan protokol Jakarta (Adam)

Djoko juga meminta Pemprov DKI punya kebijakan bukan hanya bersifat parsial, namun juga komprehensif sehingga dapat diterapkan dengan baik.

Selain itu pembatasan kendaraan pribadi, tidak hanya dilakukan di Jakarta saja.

Melainkan memperhatikan kendaran lain yang masuk dari sekitaran wilayah Jakarta.

"Sehingga polusinya berkurang, kemacetan berkurang, kotanya menjadi tertib dan penggunaan bahan bakarnya juga berkurang alias hemat energi," jelas Djoko.

"Kalau parisal-parsial pusing. Sekalian gitu, satu gepukan dapatnya banyak," tutupnya.

Baca Juga: Warga Ketakutan, Pemotor Masih Hidup Setelah Terseret Toyota Avanza Sejauh 800 Meter, Terhempas di Pom Bensin