Find Us On Social Media :

Wajah Memelas, 2 Petani Naik Yamaha V-ixion Ditangkap Polisi, Ada yang Mencurigakan di Bawah Jok

By Indra Fikri, Rabu, 14 Agustus 2019 | 15:32 WIB
Dua petani ditangkap karena menyimpan sabu di bawah jok Yamaha V-ixion (Tribun Lampung)

Baca Juga: Demam Skutik Adventure Honda ADV 150 Makin Menjadi, Honda Vario 150 Langsung Ikutan Ganti Wajah

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Rawa Pitu,” ungkap Ipda Samsi.

Adapun barang bukti yang disita oleh petugas berupa plastik klip kecil berisi sabu, kertas putih pembungkus, ponsel Nokia 1134, dan sepeda motor Yamaha Vixion tanpa pelat nomor.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Rawa Pitu.

Akibat perbuatannya, polisi bakal menjerat kedua tersangka dengan pasal 114 ayat 1 subpasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Pemilik Skutik Yamaha NMAX Predator Dibully Habis-habisan, Ternyata Harga Body Kit Motornya Bikin Melongo

"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," tandas Syamsi.

 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sembunyikan Sabu di Jok Motor, Dua Petani Ditangkap Polsek Rawa Pitu,