Find Us On Social Media :

Mudah, Ini Pilihan Perpanjang STNK dan Bayar Pajak Motor Tanpa BPKB

By Aong, Kamis, 15 Agustus 2019 | 12:09 WIB
Ilustrasi BPKB (Polri)

Baca Juga: Bikin Tegang, Video Begal Rampas Motor MX King Driver Ojol, Ujungnya Baku Hantam

Tinggal setor uang sebesar pajak yang harus dibayar ke kasir Indomaret.

Wajib pajak akan menerima struk bukti pembayaran dan SMS bitly yang berisi ERI (Electronic Registration and Identification).

Print out e-TBPKP ini sebenarnya sudah cukup membuktikan bila perpanjangan STNK sudah dilakukan.

Namun, bagusnya tetap ke SAMSAT untuk pengesahan STNK secara manual dengan membawa print out e-TBPKP tadi.

Kadang pihak kepolisian hanya mau melihat pajak hidup atau tidak dengan melihat cap pengesahan di lembar STNK.

Baca Juga: Seru Nih, Motor Trail Yamaha WR155 Bakal Diluncurkan, Mesin Pakai VVA Seperti NMAX?

Pajak tahunan harus dibayar dan kolom PENGESAHAN STNK distempel (Aong)

Ambil Lembar Pajak dan Stempel STNK
Pembayaran pajak melalui ATM, akan mendapat struk yang berisi data untuk pengesahan STNK.

Bawa struk ke kantor SAMSAT terdekat atau SAMSAT Keliling.

Pastinya harus bawa STNK asli dan KTP atau identitas diri.