Find Us On Social Media :

Heboh Aturan Seputar Uji Emisi Kendaraan di Jakarta, Apakah Honda PCX Lulus Tes?

By Reyhan Firdaus, Sabtu, 17 Agustus 2019 | 10:57 WIB
Honda PCX ikut tes emisi menggunakan mesin dari Nawilis (Farhan / GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Para biker di Ibu Kota Jakarta, sedang geger karena berkembang isu uji emisi.

Meski motor belum diwajibkan melakukan uji emisi secara berkala, tentunya Motorplus-online penasaran dengan hasil yang didapatkan.

Untuk mencoba bagaimana uji emisi dilakukan, Motorplus-online menguji menggunakan motor keluaran baru.

Yaitu Honda PCX 150 yang baru berusia 3 bulan, dengan angka di odometer menunjukan 2.600-an km.

Baca Juga: Pasti Gak Pada Ngeh, Ternyata Ada Yang Aneh Di Infografik Posisi Saat Tayangan MotoGP

Baca Juga: Karma, Pelaku Jambret Jatuh dari Motor, Langsung Diringkus Warga Gara-gara Keberanian Korban

Agar valid, uji emisi dilakukan di tempat yang rutin melakukan tes ini, yaitu bengkel mobil Nawilis di bilangan Tanah Abang, Jakarat Pusat.

Alatnya menggunakan alat gas analyzer, yaitu Brain Bee tipe AGS-688.

"Kita baru kali ini menerima uji emisi untuk motor. Karena ini bengkel mobil, jadi yang biasanya uji emisi memang mobil saja. Namun, mesin ini juga bisa buat uji emisi motor," sebut Amalina, mekanik yang lakukan uji emisi di motor.

Tidak perlu menunggu lama, skutik Honda ini langsung di parkirkan dekat alat gas analyzer untuk dilakukan uji emisi.

Caranya gampang bro, karena cukup memasukan slang dari alat gas analyzer ke dalam pipa knalpot.

"Sebenarnya ada satu kabel lagi yang harus dipasang ke kabel busi, untuk membaca putaran mesin," tunjuk Amalina.

"Tetapi itu tidak kami pasang. Karena pengujian dalam posisi mesin stasioner, rpm mesin dipukul rata 800-900 rpm untuk mobil dan 1.500-1.700 rpm untuk motor," tambahnya.

Meski kabel untuk kabel busi itu tidak dipasang, Amalina yakin tidak akan mempengaruhi hasil yang keluar dari uji emisi.

Baca Juga: Viral Video Pelajar SMK Ngamuk dan Nekat Melawan Polisi Saat Razia, Begini Kelanjutan Kasusnya

Hasil uji emisi Honda PCX 150 dari mesin milik Nawilis (Nurul)

Rupanya, hasil yang keluar dari uji emisi bikin bingung, karena hanya berupa angka tanpa penjelasan.

Nah, biar paham maksud hasil angka-angka tersebut, yuk kita menjabarkan setiap maknanya.

Dari hasil uji emisi, Honda PCX 150 yang dites mencatatkan angka CO (karbon monoksida) 0.01 %, yang masih jauh dari ambang batas yakni 1,5 %.

Lalu untuk kandungan CO2 (karbon dioksida), tercatat 14,7 % yang bararti proses pembakaran di dalam mesin bagus.

Baca Juga: Harga Rp 42 Jutaan, Simak Pilihan Warna Yamaha XSR155 2019, Mana Paling Retro?

Idealnya kandungan CO2 dari gas buang ada di angka 12 %, lebih dari itu tambah bagus.

Jika angka CO2 kurang dari 12 %, berarti campuran bahan bakar dan udara harus disesuaikan ulang atau bisa juga ruang bakar kotor.

Untuk kandungan HC (hidrokarbon) yang keluar dari knalpot PCX 150 ini, tercatat 202 ppm yang berarti masih berada pada rentang ideal.

Kandungan HC yang berasal dari sisa bensin yang terbuang bersama asap ini, tidak boleh lebih dari 300 ppm.

Baca Juga: Gak Mau Kalah Sama Kawasaki H2, BMW Rancang Supercharger di S1000RR

Mekanik bengkel sedang melakukan uji emisi motor (Farhan)

Jika lebih, artinya campuran bahan bakar-nya terlalu boros di motor.

Sedangkan nilai kandungan O2 (oksigen) tercatat 0,32 %, memiliki arti bagus.

Nilai O2 ini tidak boleh lebih dari 2 %, semakin mendekati 0 semakin bagus.

Karena kalau angkanya kelewat tinggi, berarti bensin yang masuk ke ruang bakar terlalu irit.

Baca Juga: Dicaci dan Dimaki Pemotor Meyalakan Lampu Hazard, Apa Sih Fungsi Sebenarnya?

Terakhir ada nilai Lambda yang menunjukan angka 1,007, berarti campuran bensin dan udara di motor ini ideal.

Jika angka tertera lebih dari 1,1 artinya bensin terlalu irit.

Jika kurang dari 0,95 berarti boros, dan jika kurang dari 0,85 artinya bensin boros pakai banget tuh!

Simak video pengetesannya di bawah :

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Terkait dengan isu lingkungan dan kondisi polusi di Jakarta yang dianggap tinggi. Pemprov DKI akan memberlakukan wajib tes emisi untuk kendaraan. Berdasarkan berbagai info salah satu penyumbang polusi di Jakarta adalah emisi dari motor. Nah, Seperti ini bro uji emisi untuk motor, menggunakan mesin di Nawilis. Motor yang dipakai Honda PCX150 2019. Baca berita selengkapnya di : www.motorplus-online.com Klik link di bio #motorplus #lebihtahutahulebih #banggabermotor #motorplus20th #motorplusonline #mudadanberbahaya #jakartamotorgarage #burtor #motorplussward #motosport #motolifestyle #ujiemisi

A post shared by MOTORPLUS-ONLINE.COM ???????? (@motorplusonlinedotcom) on