Find Us On Social Media :

Awas! Polisi Mulai Lagi Razia Motor Selama 14 Hari, Ini Tanggal dan Target Pelanggarannya

By Aong, Minggu, 25 Agustus 2019 | 12:09 WIB
Razia polisi di gerbang perumahan Graha Raya Pinang Tangerang (Aong)

MOTOR Plus-online.com - Beredar lewat media sosial seperti whatapps bahwa Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar razia Ops 'Patuh'.

Ditelusuri ternyata benar, seperti dikutif dari kompas.com bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar operasi lalu lintas bersandi Operasi Patuh Jaya 2019.

Tujuannya meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dengan berkurangnya pelanggaran.

Diungkap Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, operasi ini akan digelar selama 14 hari dari tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.

Baca Juga: Bali Heboh Sekeluarga Beli Yamaha NMAX dan Vespa Sprint Baru, Ternyata Pakai Uang Haram

Baca Juga: Dasar Valentino Rossi, Jadi Referensi di Q2 MotoGP Inggris 2019, 2 Pembalap Ini Start Terdepan

"Tujuan operasi adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan," ujar AKBP Nasir Sabtu (24/8/2019).

Nasir menambahkan, operasi tersebut juga bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dijelaskan Nasir, ada beberapa jenis pelanggaran yang jadi target razia ini, yaitu:

1. Melawan arus.