Find Us On Social Media :

Awas! Polisi Mulai Lagi Razia Motor Selama 14 Hari, Ini Tanggal dan Target Pelanggarannya

By Aong, Minggu, 25 Agustus 2019 | 12:09 WIB
Razia polisi di gerbang perumahan Graha Raya Pinang Tangerang (Aong)

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.

4. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan

5. Melebihi batas kecepatan.

6. Pemotor tidak menggunakan helm SNI.

7. Berkendara di bawah umur.

8. Tidak memiliki SIM.

9. Motor berboncengan tiga orang.

10. Kendaraan bermotor roda atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.