Find Us On Social Media :

Tertunduk Lesu, Pelajar Naik Motor Gak Berkutik Diberhentikan Polisi, Kena Pasal Berlapis

By Ahmad Ridho, Sabtu, 31 Agustus 2019 | 18:50 WIB
Polisis menindak tiga pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas saat Operasi Patuh Toba 2019, Jumat (30/8/2019). (Tribun Medan)

MOTOR Plus-online.com - Tiga siswi terciduk Operasi Patuh Toba 2019 yang dilakukan Polres Dairi di perempatan Jalan Nusantara, Kelurahan Sidikalang Kota, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (30/8/2019).

Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan tiga pelajar berinisial M, R, dan N ini bikin terbilang fatal.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, mereka ditilang karena nekat mengendarai motor dengan berbonceng tiga dan tanpa memakai helm SNI.

Enggak cuma itu saja, pengendaranya juga belum mempunyai SIM, tidak membawa STNK, dan motornya enggak dilengkapi kaca spion.

Baca Juga: Hore! Driver Ojol Grab dan GoJek Akan Dapat Honda PCX Electric Dari Pemerintah

Atas banyaknya pelanggaran yang dilakukan, mereka diitilang dengan pasal berlapis.

Tiga pelajar itu pun pasrah saat petugas memberikan surat tilang.

"Kami siswi SMK Prima, Pak. Kami mau ke apotek, tadi. Eh, malah begini jadinya," ujar siswi berinisial M sambil menunjukkan raut wajah cemberut.

M, R, dan N adalah segelintir dari sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang terjaring dalam hari kedua Operasi Patuh Toba 2019.