Find Us On Social Media :

Kasus Penggelapan Motor Bikin Heboh Surabaya, Pelaku Pakai Trik Beli Bunga dan Hal Aneh Lainnya

By Reyhan Firdaus, Selasa, 3 September 2019 | 11:56 WIB
Doni penggelap motor dan kayu ditangkap di Surabaya (TribunJatim.com)

Lalu, tahun 2016 pelaku kembali ditahan Polresta Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, karena gelapkan mesin bubut.

"Yang terakhir dia juga memakai motor Ratna Pitaloka, untuk sarana kejahatan penggelapan," pungkasnya.

Dari tangan pelaku, Polsek Wiyung berhasil menyita barang bukti satu motor Honda Scoopy coklat No Pol L-5159-UF, selembar STNK motor, KTP, sebuah dompet, dan sebuah tas cangklong kecil.

Atas perbuatannya pelaku bakal dikenai Pasal 378 KUHP jo 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, serta Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria Bangkalan Embat Motor Pakai Modus Beli Bunga Setahun Lalu, Kepergok Korban Lagi di Mal Surabaya