Find Us On Social Media :

Geger Yamaha R15 Ditilang Polisi Gara-gara Lampu Depan, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Angkat Bicara

By Ahmad Ridho, Jumat, 6 September 2019 | 18:54 WIB
Postingan pegendara Yamaha R15 yang kena tilang. (Cukup NurdinAfandi Saja)

Baca Juga: Gak Tahu Malu, Video Oknum Driver Ojol Terciduk Curi Ponsel, Pura-pura Tunggu Penumpang

"Kalo lampu utama 2 maka 2 harus menyala, kalo lampu utama 1 maka 1 harus menyala, karena disebut lampu utama. Kecuali ada pengkhususan lampu tambahan," sambungnya.

Karena lampu dari Yamaha R15 yang kena tilang adalah generasi pertama, walaupun itu bawaan pabrik tapi karena lampu utamanya berjumlah 2 maka keduanya harus menyala.

Ingat sob, selalu patuhi peraturan lalu lintas saat berkendara demi keselamatan bersama.