Find Us On Social Media :

Gak Perlu Repot, Ini Lokasi Layanan SIM dan STNK Keliling Kawasan Jadetabek

By Galih Setiadi, Senin, 7 Oktober 2019 | 12:49 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling di sejumlah daerah di Jadetabek (Warta Kota)

MOTOR Plus-online.com - Rutinitas terkadang membuat sebagian orang tak sempat mengurus beberapa hal.

Sebagai contoh, dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi untuk motor atau SIM C dan membayar pajak tahunan maupun pergantian plat kendaraan yang dijadwalkan 5 tahun sekali.

Untuk itu, TMC (Traffic Management Center) Polda Metro Jaya gencar melayani perpanjangan 2 hal itu dengan sistem keliling demi memenuhi permintaan masyarakat.

Dilansir dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), hari ini pihaknya membuka layanan SIM dan STNK keliling di kawasan Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Baca Juga: Ternyata Gak Sama, Begini Perbedaan Corner SIM Dengan SIM Keliling

Nah, ini dia lokasinya berdasarkan wilayah kota.

Jakarta

Jakarta Barat: Mall Ciputra Grogol

Jakarta Utara: Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3

Jakarta Pusat: Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas

Jakarta Selatan: Taman Makam Pahlawan Kalibata

Jakarta Timur: Pasar Induk dan Kantor Walikota

Baca Juga: Wajib Tahu, SIM Hilang Gak Bisa Urus Ke SIM Keliling, Harus Ke Sini

Depok: Kelurahan Kalimulya dan Jl. Tole Iskandardinata

Cinere: Kelurahan Cinangka Sawangan, Cinere, Depok

Tangerang

Kota Tangerang: Palem Semi, Jl. Imam Bonjol Karawaci, Tangerang

Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang Ciledug, Tangerang

Serpong: ITC BSD Serpong

Ciputat: Bintaro Sektor IX Pondok Aren Ciputat

Baca Juga: Cuma Butuh 5 Menit Perpanjang SIM Selesai Di Mobil SIM Keliling Ini

Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi

Layanan perpanjangan berlaku pada jam 10 sampai jam 2 siang mulai Senin sampai Sabtu.

Caranya gampang, tinggal membawa KTP dan SIM C asli berikut fotokopinya masing-masing 2 lembar, brother.

Buat perpanjangan STNK, perlu membawa BPKB asli berikut fotokopiannya.

Baca Juga: Sim Keliling Sambil Ngabuburit

Tapi perlu dicatat, perpanjangan SIM C tidak boleh lewat dari masa berlakunya.

Lewat satu hari saja, maka hangus alias harus bikin baru lagi.