Mengenai persyaratannya, hal ini jadi lebih simpel karena perjalanan pada acara ini menggunakan motor setempat yang sudah disediakan.
Untuk surat-surat kelengkapan berkendara juga ada baiknya disiapkan.
“Pengalaman saya SIM C saja sudah cukup karena ternyata sudah diakui di beragam negara seperti Amerika Serikat,” tambah Didi.
Baca Juga: Salut, Pria Berumur 70 Tahun Turing Jakarta-Lombok Sejauh 1.300 Km Pakai Suzuki Address
Meskipun demikian, melengkapi diri dengan SIM internasional tetap dianjurkan apabila ingin bermotor di luar negeri.
Khusus bagi yang ingin membawa motor pribadi, maka perlu mengurus paspor kendaraan bernama Carnet de Passages en Douane (CDP) yang diterbitkan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI).