Find Us On Social Media :

Mudah dan Murah Ngurus STNK Ditilang Cuma Rp 60 Ribu, Ini Cerita Yang Baru Pertama Kena Tilang

By Aong, Jumat, 8 November 2019 | 19:00 WIB
Wahyu warga Kebumen, baru pertama kena tilang di Wonosono kasih tahu cara mengurusnya (Wahyu Wibowo)

Baca Juga: Ada 3 Marka Jalur Sepeda, Motor Bisa Ketilang Jika Melewati Salah Satunya

Diruruh sidang di kejaksaan Wonosono tanggal 7 November 2019.

Wahyu mengaku sebagai orang yang baru pertama kali kena tilang dan mengurus sendiri pembayaran denda tilang. 

"Tanpa calo. Tanpa orang dalam. Benar-benar murni usaha sendiri," tulis Wahyu dalam ceritanya.

Wahyu berangkat ke Wonosobo dengan bismillah niat mau bayar tilangan dan ambil.

Baca Juga: Awas Foto SIM Tampak Beda dengan Wajah Asli Bisa Ditilang Loh, Siapkan Identitas Ini

Setelah 2 jam perjalanan naik Honda Supra, tanpa tahu lokasi tepatnya kejaksaan wonosobo dimana.

Tapi akhirnya ketemu juga di sekitar Alun-alun Wonosobo, sebelah Masjid Agung.

Sebagai orang yang pertama kena tilang, tanya sana-sini alur dan prosesnya bagaimana.

Berikut step by step yang dilakukan Wahyu dalam mengurus STNK yang ditilang: