Find Us On Social Media :

Street Manners: Pemotor Jangan Berhenti di Zebra Cross, Sudah Ditilang Dendanya Juga Mahal

By Ahmad Ridho, Kamis, 21 November 2019 | 10:57 WIB
Pemotor masih nekat berhenti di zebra cross bisa didenda Rp 500 ribu. (Tribunnews.com)

Baca Juga: Jelang Musim Hujan Segera Ganti, Daftar Harga Ban Motor Matic Ring 14 Inci Semua Merek

Baca Juga: Bikin Kepingin! Tiga Pilihan Warna Honda Monkey, Tampil Segar dan Elegan Dibalut Warna Cerah

"Selain itu, dengan berhenti di belakang garis stop, itu menunjukkan itikad baik menghormati sesama pengguna jalan," tutup Edo.