Baca Juga: Gokil, Ratusan Motor Baru Hasil Penipuan Disita Polisi, Leasing Sampai Rugi Milyaran
Sebagai informasi, polisi mengamankan uang nasabah MeMiles sebesar Rp122 miliar dan menetapkan empat tersangka, yakni dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52).
Dua tersangka lainnya Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).