Find Us On Social Media :

Opini: Digitalisasi SPBU, Kendaraan Belum Bayar Pajak Tidak Bisa Isi Bensin dan Konsumen Tidak Salah Isi BBM

By Selasa, 21 Januari 2020 | 10:44
SPBU BP di Green Lake Tangerang sudah menerapkan sistem digitalisasi (AONG)

Di SPBU BP petugas input pelat nomor kendaran di layar yang tersedia (AONG)

Apalagi jika data di Samsat lebih detail lagi, kalau kita lihat di STNK akan ada data jenis bahan bakar.

Sudah seharusnya Samsat mencantumkan lebih lengkap jenis bahan bakar bukan sekadar bensin atau solar.

Tapi, Samsat mencatat jenis bahan bakar bensin RON 90 atau RON 92 dst.

Baca Juga: Premium, Pertalite atau Pertamax yang Cocok Untuk Motor Hondamu? Ini Tabel Lengkapnya Sesuai Pertamina

Untuk mengetahui data RON jenis bahan bakar ini bisa didapat dari pabrikan.

Atau bisa dilihat dari spesifikasi teknik kendaraan yang ada di brosur penjualan di dealer.

Sehingga jika kendaraan keluaran baru dengan rasio kompresi tinggi mau isi bensin murah seperti Premium yang subsidi tidak akan bisa.

Di STNK harusnya dicantumkan lengkap jenis bensin RON 95 misalnya. Dan jika masa berlaku STNK mati tidak bisa isi bensin di SPBU (AONG)

Atau kendaraan seperti Mercy baru atau motor Kawasaki Ninja 250 injeksi isi Pertalite tidak akan keluar bensinnya dari nosel SPBU.

Baca Juga: Harga Bensin Pertamina, Shell, Total dan BP Kini Sama Saja, Ini Harga Lengkapnya

Karena kendaraan seperti Mercy baru dan Kawasaki Ninja 250 memiliki rasio kompresi lebih dari 11 : 1 dan harus diisi bensin RON minimal 95 seperti Pertamax Turbo.

Namun untuk membuat digitalisasi sampai detail seperti itu harus ada sinergi Pertamina, SPBU swasta, Kepolisian (Samsat) dan lembaga lainnya.