Opini: Digitalisasi SPBU, Kendaraan Belum Bayar Pajak Tidak Bisa Isi Bensin dan Konsumen Tidak Salah Isi BBM

Aong - Selasa, 21 Januari 2020 | 10:44 WIB
AONG
SPBU BP di Green Lake Tangerang sudah menerapkan sistem digitalisasi

MOTOR Plus-online.com - Sistem digitalisasi mulai diterapkan di SPBU sehingga semua tercatat dengan tepat dan tersalurkan dengan benar.

Ketika mengisi bensin, petugas SPBU akan mencatat atau input pelat nomor kendaraan secara digital yang datanya terkoneksi dengan pusat. 

Seperti PT Pertamina (Persero) sedang membangun digitalisasi pada 5.518 Stasiun SPBU Pertamina di seluruh Indonesia.

Bahkan sistem digitalisasi sudah diterapkan di SPBU swasta seperti BP Castrol.

Baca Juga: Selisih Harganya Sampai Rp 1.550 dengan SPBU Lain, Pertalite Tetap Jadi Bensin RON 90 Paling Murah

Baca Juga: Harga Terbaru Pertamax Turbo di Bawah Rp 10 Ribuan, Jauh Lebih Murah Dibanding Shell V-Power dan Total Performace 95

Sementara SPBU swasta lainnya dengan mudah saja menerapkan digitalisasi karena jumlahnya masih sedikit. 

Dan kalau pemerintah mau, baik SPBU Pertamina dan swasta akan terkoneksi datanya dengan Samsat.

Jika sudah terkoneksi dengan Samsat, kendaraan yang belum bayar pajak tidak bisa mengisi bensin atau BBM di SPBU.

Nosel SPBU tidak akan berfungsi jika setelah input pelat nomor kendaraan dan diketahui belum bayar pajak.

Baca Juga: Motor Yamaha Mu Diisi Premium, Pertalite Atau Pertamax? Ini Daftar Sesuai Rekomendasi Pertamina

Termasuk motor baru yang belum terdaftar di Samsat, sementara tidak bisa isi bensin atau BBM di SPBU

AONG
Di SPBU BP petugas input pelat nomor kendaran di layar yang tersedia

Apalagi jika data di Samsat lebih detail lagi, kalau kita lihat di STNK akan ada data jenis bahan bakar.

Sudah seharusnya Samsat mencantumkan lebih lengkap jenis bahan bakar bukan sekadar bensin atau solar.

Tapi, Samsat mencatat jenis bahan bakar bensin RON 90 atau RON 92 dst.

Baca Juga: Premium, Pertalite atau Pertamax yang Cocok Untuk Motor Hondamu? Ini Tabel Lengkapnya Sesuai Pertamina

Untuk mengetahui data RON jenis bahan bakar ini bisa didapat dari pabrikan.

Atau bisa dilihat dari spesifikasi teknik kendaraan yang ada di brosur penjualan di dealer.

Sehingga jika kendaraan keluaran baru dengan rasio kompresi tinggi mau isi bensin murah seperti Premium yang subsidi tidak akan bisa.

AONG
Di STNK harusnya dicantumkan lengkap jenis bensin RON 95 misalnya. Dan jika masa berlaku STNK mati tidak bisa isi bensin di SPBU

Atau kendaraan seperti Mercy baru atau motor Kawasaki Ninja 250 injeksi isi Pertalite tidak akan keluar bensinnya dari nosel SPBU. 

Baca Juga: Harga Bensin Pertamina, Shell, Total dan BP Kini Sama Saja, Ini Harga Lengkapnya

Karena kendaraan seperti Mercy baru dan Kawasaki Ninja 250 memiliki rasio kompresi lebih dari 11 : 1 dan harus diisi bensin RON minimal 95 seperti Pertamax Turbo.

Namun untuk membuat digitalisasi sampai detail seperti itu harus ada sinergi Pertamina, SPBU swasta, Kepolisian (Samsat) dan lembaga lainnya.

Dengan begitu, penyaluran BBM bisa tepat dan benar.

Bahkan bisa diketahui dengan jelas per individu dalam menggunakan BBM berapa liter dalam sehari, seminggu dan setahun.

Baca Juga: Bukan Shell atau Pertamina, Harga Bensin BP-AKR Lebih Dulu Turun, Segini Harganya

Semoga saja tulisan ini jadi inspirasi para pembuat kebijakan pemerintah Indonesia.

Sekian dan terima kasih.

Penulis:

Aong Ulinnuha Redaktur Teknik MOTOR Plus Kompas Gramedia Grup.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular