Find Us On Social Media :

Gara-gara Diminta Duit Rp 30 Ribu, Tukang Parkir Minimarket Dikeroyok Bocor Kepalanya dan Kritis, Ini Kronologinya

By , Selasa, 21 Januari 2020 | 13:50
Kondisi tukang parkir di Serpong setelah dikeroyok. (Kompas.com)

Sementara itu, pelaku pengeroyokan tukang parkir minimarket itu terancam 5 tahun penjara.

Sesuai dengan isi Pasal 170 KUHP.