Find Us On Social Media :

Awas, Masih Nekat Beli Motor Bodong, Siap-siap Hukuman 4 Tahun Penjara

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 30 Januari 2020 | 12:07 WIB
Motor bodong diamankan tim Cobra dan Polres Lumajang pada Sabtu (28/9/2019). ( FB AKBP M Arsal Sahban)

"Itu modus, perlu diwaspadai," tegasnya.

Dalam Konferensi Pers Analisan dan Evaluasi (Anev), Situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) akhir tahun, Senin (30/12/2019) di Bangkalan disebutkan, total angka kriminalitas di 2018 dan 2019 mengalami penurunan hingga 11 persen.

Di tahun 2018 total dari beragam jenis kriminalitas mencapai 438 kasus dan di tahun 2019 tercatat 388 kasus.

"Imbauan kami agar tidak memiliki, membeli, dan menggunakan kendaraan bodong," lanjutnya.

Baca Juga: Warga Gak Berkutik, Tim Cobra Gelar Operasi Motor Bodong Door to Door, 1 Pistol dan 10 Motor Disita

"Semata-mata untuk menakan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor," jelas AKBP Rama.