Find Us On Social Media :

Perdebatan Motor Masuk Jalan Tol Makin Ramai Dibahas, Kementerian Perhubungan Buka Suara

By , , Kamis, 13 Februari 2020 | 11:15
Ilustrasi motor masuk jalan tol. (MOTOR Plus/ Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Isu atau wacana motor bisa masuk ke jalan tol ramai diperbincangkan hingga saat ini.

Banyak pro dan kontra timbul soal wacana motor masuk jalan tol.

Termasuk Kementerian Perhubungan pun ikut angkat bicara terkait wacana motor masuk ke jalan tol.

Direktur Pembinaan Keselamatan Transportasi Darat, Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub, Risal Wasal mengatakan motor tidak direkomendasikan untuk lewat jalan tol.

Baca Juga: Tanpa Biaya Apapun, Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Berlaku Selama Lima Bulan, Catat Tanggalnya

Baca Juga: Buruan Urus, Ada Pemutihan Pajak Lagi Nih, Biaya Balik Nama dan Sanksi Administratif Dibebaskan

"Alasannya motor tidak diperuntukkan bagi perjalanan jauh," ungkap Risal beberapa waktu lalu.

"Jalan tol menghubungan lokasi dengan jarak yang jauh," sambungnya.

Alasan keselamatan menjadi konsen utama Kemenhub tidak setuju adanya motor masuk jalan tol.

Secara aturan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi mengatakan ada regulasi yang membolehkan motor lewat tol.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 Pasal 1a, jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan roda dua seperti motor.

Secara terpisah, sebenarnya motor boleh saja masuk jalan tol.

"Jadi, motor dan kendaraan lain harus terpisah secara fisik," kata Budi Setiyadi.