Find Us On Social Media :

Terungkap Debt Collector Tidak Menyerahkan Motor Tarikan Kepada Pihak Leasing Tapi Malah Digelapkan alias Dijual Lagi

By Aong, Jumat, 21 Februari 2020 | 09:10 WIB
Ilustrasi. Debt collector ribut dengan warga di Jakarta Timur (DOK MOTOR Plus)

Baca Juga: Waspada, Debt Collector Bisa Langsung Ambil Motor Nunggak Kreditan di Jalan, Ini Tiga Syaratnya

PIHAK LEASING DIPANGGIL

Menurut Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo, pihaknya berencana memanggil pihak leasing yang menyewa mata elang untuk merampas motor driver ojol itu.

"Memang dari pihak leasing, ada PT-nya. Segera, segera kami panggil pihak leasing," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur dikutif dari Kompas.com.

Katanya pemeriksaan terhadap pihak leasing untuk mengetahui tugas apa yang diberikan kepada debt colector saat menarik kendaraan.