Find Us On Social Media :

Kronologis Oknum Debt Collector Berpistol, Teror Warga yang Kredit Motornya Macet 2 Bulan, Bermula dari Ancaman

By Galih Setiadi, Rabu, 26 Februari 2020 | 11:21 WIB
Ilustrasi debt collector memakai pistol untuk meneror warga yang motornya menunggak cicilan. (Tribunnews.com)

Korban Tindasan Debt Collector Lapor Polisi

Enggak terima diancam pakai pistol, Yuliansyah (27) ditemani Penasehat Hukumnya, M. Aminuddin melaporkan oknum debt collector, AYP ke Polrestabes Palembang, Minggu (23/2).

Menurut Yuliansyah dirinya diancam debt collector menggunakan senjata api.

Kejadian itu bermula ketika melintas di halaman parkir Puskesmas Sosial.

Tepatnya di Jalan Sanusi Lorong Mekar 1 Kecamatan Sukarami pada Jumat (21/02) pukul 11.15 WIB.

Baca Juga: Debt Collector Diperbolehkan Narik Motor Penunggak Cicilan, Ketua APPI Bongkar 2 Syaratnya

Baca Juga: Terungkap Debt Collector Tidak Menyerahkan Motor Tarikan Kepada Pihak Leasing Tapi Malah Digelapkan alias Dijual Lagi

Di SPKT Polrestabes Palembang, M. Aminuddin mengatakan kliennya (korban debt collector) menunggak pembayaran angsuran motor selama dua bulan.

Ketika melintasi lokasi, pelaku debt collector bersama temannya menghampiri korban.

M. Aminuddin mengatakan pelaku debt collector mengancam dengan suara tinggi.

"Dia datang menjumpai klien kami. Dengan nada tinggi dan mengancam menggeluarkan senjata api," lanjut M. Aminuddin.

"Klien kami masih mencoba mempertahankan sepeda motornya," pungkasnya