"Kita akan meminta para pengendara untuk menggunakan helm SNI dan mentaati peraturan rambu-rambu lalu lintas," ucapnya.
Adapun upaya dari Kemenhub untuk memberi kesadaran pada tiap pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Menurut Sigit, tingkat kecelakaan lalu lintas kendaraan bermotor amat tinggi, terlebih bila dilihat dari pertumbuhan kendaraan bermotor di Indonesia cukup besar.
Sigit mengingatkan agar pengendara menatati peraturan lalu lintas di jalan, sehingga insiden kecelakaan lalu lintas bisa ditekan, bahkan dihindari.