Find Us On Social Media :

Miris! Setiap Satu Jam 3 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Motor, Kemenhub Bongkar Penyebabnya

By , , Jumat, 06 Maret 2020 | 10:25
Ilustrasi kecelakaan motor. (Surya.tribunnews.com)

"Kita akan meminta para pengendara untuk menggunakan helm SNI dan mentaati peraturan rambu-rambu lalu lintas," ucapnya.

Adapun upaya dari Kemenhub untuk memberi kesadaran pada tiap pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Marc Marquez Kecelakaan di Tes MotoGP Sepang Hingga Bagian Depan Motor Rusak Berat, Begini Kondisinya

Menurut Sigit, tingkat kecelakaan lalu lintas kendaraan bermotor amat tinggi, terlebih bila dilihat dari pertumbuhan kendaraan bermotor di Indonesia cukup besar.

Sigit mengingatkan agar pengendara menatati peraturan lalu lintas di jalan, sehingga insiden kecelakaan lalu lintas bisa ditekan, bahkan dihindari.