Find Us On Social Media :

Miris! Setiap Satu Jam 3 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Motor, Kemenhub Bongkar Penyebabnya

By M. Adam Samudra,Galih Setiadi, Jumat, 6 Maret 2020 | 10:25 WIB
Ilustrasi kecelakaan motor. (Surya.tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Bukan rahasia umum kalau lalu lintas di Indonesia masih perlu dibenahi.

Soalnya, kecelakaan motor di Indonesia tergolong tinggi.

Setidaknya tiga orang tewas akibat kecelakaan motor di jalan raya.

Hal itu dibenarkan oleh Sigit Irfansyah, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Darat.

Baca Juga: Ngeri, 86 Kasus Kecelakaan Motor Terjadi Setiap Hari di Kota Ini, Ternyata Sebabnya Sepele Banget

Baca Juga: Kecelakaan Parah saat Tes Pramusim di Losail, Marc Marquez Malah Diselamatkan Vespa

"Kalau persentase volume kecelakaan cukup besar di atas 50-70 persen," buka Sigit di Jakarta, Rabu (4/3).

"Dimana angka kematian 25 ribu selama setahun. Setiap 1 jam tiga orang meninggal di jalan raya," lanjut pria berseragam dinas itu.

Direktur Lalu Lintas Kemeterian Perhubungan Darat Sigit Irfansyah mengatakan kecelakaan motor menewaskan 3 orang per jamnya. (Erwan Hartawan/ Motor Plus)

"Tingkat fatalitas menurun walaupun agak melambat," sambungnya.

Sigit juga mengatakan banyak penyebab dari kecelakaan maut yang justru melibatkan motor.

Besaran angka kecelakaan lalu lintas bisa dikurangi dengan upaya perbaikan diri sendiri dan sadar akan tanggung jawab ketika mengemudi.

"Kita akan terus menekan angka kecelakaan dengan terus melakukan kampanye," kata Sigit.

"Kita akan meminta para pengendara untuk menggunakan helm SNI dan mentaati peraturan rambu-rambu lalu lintas," ucapnya.

Adapun upaya dari Kemenhub untuk memberi kesadaran pada tiap pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Marc Marquez Kecelakaan di Tes MotoGP Sepang Hingga Bagian Depan Motor Rusak Berat, Begini Kondisinya

Menurut Sigit, tingkat kecelakaan lalu lintas kendaraan bermotor amat tinggi, terlebih bila dilihat dari pertumbuhan kendaraan bermotor di Indonesia cukup besar.

Sigit mengingatkan agar pengendara menatati peraturan lalu lintas di jalan, sehingga insiden kecelakaan lalu lintas bisa ditekan, bahkan dihindari.