Find Us On Social Media :

Aplikasi Charge.IN Belum Bisa Dipakai SPLU Motor Listrik, Ini Alasannya

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 6 Maret 2020 | 12:40 WIB
PT PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya meluncurkan aplikasi 'CHARGE IN' di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis(5/3/2020). (Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus)

MOTOR Plus-Online.com - PLN Unit Distribusi Jakarta Raya meluncurkan aplikasi smartphone, Charge.IN (5/3/2020).

Aplikasi ini mempermudah penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.

Dengan memakai Charge.IN, dibantu e-wallet LinkAja, akan mempermudah pemakaian SPKLU.

Sayangnya, PLN baru memakai aplikasi ini untuk pengisian mobil listrik.

Baca Juga: Kabar Bagus, PLN Luncurkan Aplikasi

Baca Juga: Resmi Jadi Komisaris Utama PLN, Amien Sunaryadi Punya 2 Motor Seharga Rp 18 Juta

Pasalnya, pengisian baterai mobil listrik memerlukan daya yang lebih besar ketimbang motor listrik.

Karena motor listrik hanya memerlukan daya sekitar 1 kWh.

"Kita lihat di pilihan token listrik terkecil ada di Rp 20.000," kata Hendro, perwakilan KOSMIK(Komunitas Motor Listrik).

"Sementara, untuk mengisi baterai motor listrik hanya 1 kWh atau sekitar Rp 2000 saja," sambungnya.

Baca Juga: Akan Dipakai Untuk Motor Listrik Dalam Waktu Dekat, Begini Cara Memakai Aplikasi Charge.IN