Find Us On Social Media :

Masih Banyak yang Bingung, Ternyata Begini Cara Menghitung Bea Balik Nama Motor atau Mobil

By Ahmad Ridho, Jumat, 13 Maret 2020 | 14:01 WIB
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat (Tribunnews)

Baca Juga: Motor Sudah Balik Nama, Bagaimana Mekanisme Pelanggar Tilang Elektronik? Ini Kata Polisi

BBN ini kata Nurma, berdasarkan dengan Undang-Undang nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Menghitung Bea Balik Nama Kendaraan",