Find Us On Social Media :

Nantang Bahaya, 2 Hal Fatal Ini Sering Dilakukan Pemotor Di Jalan Raya

By M Aziz Atthoriq, Minggu, 15 Maret 2020 | 09:45 WIB
Terlihat sebuah motor sport dinaiki 4 orang penumpang sudah melebihi kapasitas dan hanya seorang yang memakai helm (kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com Berkendara di Jalan raya tentu tidak bisa seenaknya begitu saja, tentu ada aturan dan tata tertib yang mengatur.

Undang-undang lalulintas berlaku untuk seluruh pengguna jalan berbagai jenis kendaraan, salah satunya sepeda motor.

Menjadi populasi paling banyak membuat para pengendara motor kerap melakukan tindakan yang melanggar aturan.

Padahal tentu saja melanggar aturan dan menyepelekan keselamatan pasti akan berakibat fatal untuk diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga: Pelanggar Enggak Perlu Bingung Lagi, Ini Cara Gampang Urus Tilang ETLE

Baca Juga: Street Manners: Pemotor Melawan Arus Makin Merajalela, Pengamat Transportasi: Pakai Cara Ini Biar Pelanggar Kapok!

Berkendara di jalan raya menjadi aktivitas yang rutin dilakukan para pemotor. Namun masih ada pengendara yang hanya bisa membawa saja, tidak memahami aturan soal keselamatan.

Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, ada dua hal yang sering disepelekan oleh pengguna jalan di Indonesia dilansir dari Kompas.com.

“Orang Indonesia banyak yang tidak suka dengan peraturan. Lalu menyamakan peraturan denga polisi."

"Jika tidak ada polisi, peraturan sering dilanggar dan menyebabkan jalanan menjadi tidak teratur,” ucap Jusri kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).

Selain itu, hal yang disepelekan kedua, yaitu keselamatan. Persepsi tentang keselamatan berkendara hanya untuk mengikuti aturan, bukan kebutuhan.

Baca Juga: Terbukti Ampuh Turunkan Angka Pelanggaran, Tilang Elektronik Buat Motor Bakal Diperluas