Find Us On Social Media :

Masa Berlaku SIM Habis Saat Corona? Tenang Polri Beri Dipsensasi, Begini Penjelasaanya!

By Hendra,Erwan Hartawan, Sabtu, 21 Maret 2020 | 11:05 WIB
Jaga jarak dalam antrian sesama pengurus SIM untuk menghindari virus (Polda Metro Jaya)

Baca Juga: Lawan Virus Corona, Polisi Mulai Terapkan Aturan Baru Saat Pengurusan SIM, Begini Prosedurnya

“Bagi pasien ODP atau suspect Covid 19, dapat melaksanakan perpanjangan SIM setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit,” jelas Dirlantas Polda Banten.

Dirlantas Polda Banten mengungkapkan bahwa dalam upaya mencegah Virus Corona petugas akan melakukan pengukuran suhu tubuh terhadap setiap para pemohon SIM.

Selain itu pihaknya juga menyediakan hand sanitizer supaya bakteri-bakteri di tangan juga mati.

“Kemudian melakukan sistem jaga jarak satu meter di setiap kursi tunggu," terang Kombes Pol. Wibowo.

Baca Juga: Jakarta Lock Down Akibat Corona! Satpas SIM Tetap Beroperasi, Begini Kata Polisi

"Mudah-mudahan dengan upaya itu kita bisa bersama-sama meminimalisir penyebaran virus ini,” lanjutnya.

“Kita akan selalu berusaha maksimal khususnya dalam mensosialisasikan upaya – upaya pencegahan penyebaran virus ini, dan kiranya masyarakat untuk tidak panik namun tetap melakukan upaya-upaya pencegahan yang tepat,” pinta Dirlantas Polda Banten.