Find Us On Social Media :

Ditanya Soal Kelonggaran Kredit Kendaraan Bermotor yang Diterbitkan OJK, Begini Jawaban Adira Finance

By , , Selasa, 24 Maret 2020 | 08:59
Adira Finance mengikuti aturan kelonggaran pembayaran kendaraan bemotor yang diterbitkan OJK. (Galih/MOTOR Plus Online)

"Karena kami perusahaan pembiayaan juga butuh uang untuk membayar pinjaman bank/obligasi dan membayar gaji karyawan," terang Niko lagi.

Niko Kurniawan, selaku Direktur Adira Finance saat ditemui GridOto.com di kantronya yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. (Agus Salim/GridOto.com)

Baca Juga: Gara-gara Pemilik Motor Kredit Banyak yang Nunggak Cicilan, DP Naik 60 Persen dan BPKB Pakai Nama Leasing

Niko menambahkan, pandemi virus Corona ini juga cukup memberikan dampak negatif terhadap bisnis pembiayaan Adira Finance, khususnya di sektor otomotif.

"Pasti berdampak. Ada dua dampaknya, yaitu penurunan permintaan kredit dan kualitas kredit memburuk karena ekonomi memburuk. Yang jelas dari Januari sampai dengan Februari 2020 ini jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, sudah turun sekitar 10 persen (pembiayaan kredit)," papar Niko.