Find Us On Social Media :

Kabar Bagus, Ojek Pangkalan dan Tukang Becak Dapat Bansos dari Korlantas Polri Rp 600 Ribu Per Bulan

By M. Adam Samudra,Ahmad Ridho, Rabu, 15 April 2020 | 13:15 WIB
Ilustrasi tukang ojek pangkalan. (Tribun Jakarta)

Baca Juga: Ikut Berantas Wabah Corona, CBR Owner Tangerang Serahkan Bantuan ke RSUD Kota Tangerang dan Puskesmas

Nantinya, lanjut Istiono, petiap peserta akan mendapat bansos senilai Rp 600.000 per orang per bulan dan diberikan selama tiga bulan.

Istiono menambahkan program keselamatan hanya ditujukan bagi pekerja sektor informal seperti pengemudi bus, taksi, angkot, ojek konvensional, andong, becak, kernet, sopir bajaj.

"Pelatihan sasarannya adalah pengemudi Bus,taksi, ojek, truk, kenek dan lain-lain dengan insentif Rp 600 perbulan dan ini dilaksanakan selama 3 bulan," ucapnya.

Untuk diketahui, bagi calon peserta mendaftar ke setiap polda masing-masing dan pemberian pelatihan akan diberikan sampai tingkat Polres.