Selanjutnya, sebanyak 683 pelanggaran adalah penumpang kendaraan motor roda empat yang melebihi 50 persen dari kapasitas.
Demikian juga 101 pelanggar motor yang berboncengan tidak satu alamat tempat tinggal.
"Terdiri dari pelanggaran tidak menggunakan masker 1.306," pungkasnya.
Wah, semoga dengan anjuran hukuman pelanggar PSBB yang lebih tegas, angka pelanggarnya bisa semakin turun dan habis ya bro.