Find Us On Social Media :

Hari Ketiga Pelaksanaan PSBB di Bekasi, Volume Kendaraan Turun Hingga 10 Persen

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 18 April 2020 | 07:20 WIB
Check poin PSBB di Bekasi (ntmcpolri.info)

MOTOR Plus-Online.com - Selama 3 hari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), volume kendaraan di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalami penurunan.

Penurunan volume kendaraan mencapai 10 persen dibanding hari biasa sebelum diberlakukan PSBB.

"5 sampai 10 persen penurunannya, tapi untuk persisnya nanti kita lihat angka-angkanya, kita rekapnya sore," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslani, Jumat (17/4/2020).

"Hari pertama, hari kedua, dan hari ketiga itu mobilitas kendaraan masih sama saja," sambungnya.

Baca Juga: Polisi Sepakati Rencana Kementerian Perhubungan, Luhut Binsar: Driver Ojol Boleh Bawa Penumpang Saat PSBB

Baca Juga: Simak Sebelum Naik Motor, Ini 12 Titik Pemeriksaan Kendaraan Saat PSBB di Tangerang Selatan

Meski begitu, ada beberapa titik ruas jalan yang masih ramai dilalui kendaraan.

Salah satunya di Bantargebang dan beberapa ruas jalan perbatasan.

"Yang besar itu masuk wilayah Bekasi itu di Jalan Narogong, Bantargebang, kemudian Sumber Arta itu di wilayah Bekasi, Jatiwaringin," sambungnya.

"Kemudian Sasak Jarang itu wilayah Bekasi Timur, itu entry point yang cukup besar arus lalinnya," terangnya.

Baca Juga: Driver Ojol Akhirnya Bisa Bernapas Lega, Polisi Izinkan Bawa Penumpang Selama PSBB Tapi Ada Syaratnya

Menurutnya, warga sudah paham dan mengerti bahwa Kota Bekasi menerapkan PSBB.

Namun, keperluan sehari-hari membuat mobilitas warga masih cukup tinggi.

"Dengan keperluan dia untuk keluar dan berangkat kerja itu kan, ada keperluan pergi ke pasar atau ambil barang tertentu, maka dia masih melakukan aktivitas di luar," ungkapnya.

Diketahui, Polres Metro Bekasi Kota mencatat lebih dari 250 pelanggaran selama dua hari penerapan PSBB.

Baca Juga: Gawat! Polisi Bilang Pelanggar PSBB Jakarta Tembus Angka 6.901, Pelanggaran Ini yang Paling Banyak Ditindak

Hari pertama sebanyak 165 pelanggaran dan hari kedua sebanyak 199.

"Jenis pelanggaran yang dominan motor boncengan, lainnya tidak pakai masker dan melebihi muatan," jelasnya.