Find Us On Social Media :

Duh, Masih Banyak Saja Kendaraan Masuk ke Jawa Timur, Begini Penjelasan Polisi

By Erwan Hartawan, Sabtu, 2 Mei 2020 | 19:45 WIB
Hari kedua pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya, arus lalu lintas di perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, tepatnya di Bundaran Waru, terpantau lancar, Rabu (29/4/2020). Meski kendaraan terlihat padat, arus lalu lintas terpantau lancar. (Dok. Ditlantas Polda Jatim)

MOTOR Plus-Online.com - Jawa Timur (Jatim) telah resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk beberapa kota dan kabupaten.

Salah satu larangannya yaitu pembatasan keluar masuk kendaraan untuk mencegah pemudik pulang kampung.

Akan tetapi, dalam praktiknya masih banyak pengemudi kendaraan yang menggunakan plat luar L dan W masih bisa masuk ke Jatim.

Para pengendara tersebut bermodalkan surat keterangan (Suket) yang dari perusahaan sehingga petugas memberikan kelonggaran untuk keluar masuk wilayah.

Baca Juga: Bikers Tetap di Rumah Saja, Penerapan PSBB di Jakarta Berimbas Pada Penurunan Penyebaran Wabah Corona

Baca Juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Akibat Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Bikers Jangan Sembarang Melintas

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan, bahwa selama penerapan PSBB adalah untuk mencegah kendaraan dari luar yang tidak menggunakan plat L atau tidak boleh masuk.

“Intinya PSBB kendaraan di luar plat L dan W tidak boleh masuk, kecuali ada surat keterangan,” katanya dilansir dari Kompas.com, Jumat (1/5/2020).

Akan tetapi, Budi menambahkan, pada praktiknya di lapangan jumlah pengendara yang menggunakan Suket sangatlah banyak.

Sehingga, pencegahan masuknya kendaraan dari luar wilayah tidak bisa dimaksimalkan.

Baca Juga: Bikers Simak Nih, Catat 52 Titik Pemeriksaan Kendaraan Selama PSBB pada Tiga Wilayah di Jawa Timur