Find Us On Social Media :

Seminggu Lebih Larangan Mudik Pulang Kampung, 1.848 Pemotor Dipaksa Putar Balik

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 7 Mei 2020 | 15:57 WIB
Ilustrasi mudik naik motor (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

MOTOR Plus-Online.com - Larangan mudik pulang kampung, tercatat 1.848 motor yang diputar balik ke Jakarta.

Larangan mudik dilakukan Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19 dari kota ke desa.

Meski begitu, masih banyak pemotor yang nekat mudik pulang kampung di tengah pandemi virus corona.

Pemotor diminta putar balik ke Jakarta setelah terjaring razia pelarangan mudik di beberapa pos pemantauan pelarangan mudik lebaran non tol di sejumlah jalan arteri.

Baca Juga: Asyik Boleh Dong Mudik Pulang Kampung Setelah Pemerintah Izinkan Semua Moda Transportasi Kembali Beroperasi?

Baca Juga: Mudik Tetap Lancar Sampai ke Kampung Halaman, Caranya Dibagikan Jasa Ojek Mudik, Lolos Razia PSBB Tanpa Disuruh Putar Balik

Polda Metro Jaya mencatat 1.848 motor yang diputar balikkan sejak Senin (27/4/2020) hingga Rabu (6/5/2020).

"Total ada 1.848 sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (7/5/2020).

Detailnya, ada 83 motor yang terjaring razia saat hendak mudik pada Senin (27/4/2020), 102 motor terjaring razia pada Selasa (28/4/2020).

Kemudian, 267 motor terjaring razia pada Rabu (29/4/2020), 253 motor terjaring razia pada Kamis (30/4/2020) dan 163 motor terjaring razia pada Jumat (1/5/2020).

Baca Juga: Awas! Larangan Mudik Tetap Berlaku, Namun Transportasi Umum Boleh Beroperasi, Ini Faktanya