Find Us On Social Media :

Selama PSBB, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tetap Bayar Pajak Kendaraan Melalui Online

By Erwan Hartawan, Minggu, 10 Mei 2020 | 15:35 WIB
Ilustrasi STNK. Segera blokir STNK kalau motor sudah dijual demi terhindar dari jeratan pajak progresif. (Grid.id)

Baca Juga: Pantang Panik, Valentino Rossi Ajak Warga Italia Tenang, Meski Negara Terisolasi Karena Covid-19

Usai melakukan langkah sesuai petunjuk di atas dan membayar, secara otomatis Samsat mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau STNK-nya, yang nantinya akan diantar langsung ke rumah, paling lama tiga hari.