Find Us On Social Media :

Biar Kapok, Polisi Siapkan Aturan Ini Buat Pemudik yang Nekat Pulang Kampung ke Kota Tasikmalaya, Bukan Soal Denda

By Galih Setiadi, Rabu, 20 Mei 2020 | 08:00 WIB
Ilustrasi mudik naik motor. Polisi siapkan aturan khusus buat pemudik yang masih bandel pulang kampung ke Kota Tasikmalaya. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap, polisi sudah siapkan aturan khusus buat pemudik yang ngotot pulang kampung ke Kota Tasikmalaya.

Aturan ini sebagai langkah penegasan soal larangan mudik dari pemerintah pusat.

Makanya, Kota Tasikmalaya siap bikin pemudik mati kutu.

Terutama pemudik yang pulang kampung dari kawasan zona merah.

 Baca Juga: Masyarakat Bingung Larangan Mudik Lebaran, Bagaimana Kata Pengamat?

Baca Juga: Mudik Lokal Resmi Dilarang, Dishub Jakarta Siap Perketat Penjagaan dari Pengendara yang Bandel

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto bilang ada aturan khusus supaya pemudik jera.

Namun, bukan soal denda atau biaya yang harus digelontorkan pemudik.

"Tidak ada sanksi yang kami keluarkan," jelas AKBP Anom dikutip dari TribunJabar.id.

Lalu, gimana cara polisi menindak tegas mereka yang masih nekat mudik ke Kota Tasikmalaya?

Baca Juga: Bikers Sempat Girang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Akhirnya Resmi Larang Mudik Lokal