Find Us On Social Media :

Pintu Tol Diblok Pemudik yang Menggunakan Motor Harus Waspada Terkena Imbas Penyekatan Arus Balik

By Aong, Rabu, 27 Mei 2020 | 12:15 WIB
Ilutrasi pemudik yang bisa diputar balik (Korlantas Polri)

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah telah melarang mudik atau pulang kampung di musim lebaran 2020.

Namun banyak pemudik yang memaksa mudik atau pulang kampung hingga membuat pemerintah DKI melarang arus balik ke Jakarta.

Salah satunya akses masuk tol bagi kendaraan yang menuju Jakarta diblok atau ditutup untuk penyekatan dan kendaraan pemudik dipaksa putar balik.

Seperti gerbang tol dari Purwakarta yang hendak ke Jakarta ditutup.

Baca Juga: Skenario New Normal Hingga Berdampak Perpanjangan Larangan Mudik, Bikers Harus Tahu Penjelasannya

Baca Juga: Bikers yang Mudik ke Kampung Halaman Jangan Kembali Dulu ke Jakarta Tanpa Membawa Ini, Polisi dan TNI Siaga di Beberapa Titik 

Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, penutupan akses tol ini dalam rangka mengantisipasi arus balik lebaran Idul Fitri 1441 H. Karenanya, semua gerbang tol ditutup untuk kendaraan.

"Kendaraan pribadi dan umum, kita larang. Tapi, untuk angkutan barang diperbolehkan," ujar Kasatlantas, Selasa (26/5/2020) lewat release resmi Korlantas Polri.

Untuk teknis penyekatan, lanjutnya, tetap sama seperti saat penyekatan arus mudik.

Yaitu, dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan surat sehat terhadap pengendara dan penumpangnya.