Find Us On Social Media :

Asyik, Pajak Kendaraan Bermotor Dapat Toleransi Selama Masa PSBB, Buruan Urus Sebelum Jatuh Tempo

By Galih Setiadi, Kamis, 28 Mei 2020 | 10:13 WIB
Ilustrasi STNK. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat toleransi selama masa PSBB, buruan urus sebelum jatuh tempo. (Bapenda Jawa Barat)

Setelah itu bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk pajak tahuan.

Sedangkan yang terakhir adalah bebas tarif progresif pokok tunggakan bagi masyarakat yang melakukan proses BBNKB kedua dan seterusnya dan masih memiliki tunggakan diberikan tarif flat 1,75 persen.

Supaya makin gampang urus pajak kendaraan bermotor, brother bisa memakai layanan Samsat Online.

Untuk lebih jelas seputar Samsat Online, klik LINK berikut ya.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bogor Terapkan PSBB Transisi, Toleransi Pajak Kendaraan Berlaku sampai 31 Mei 2020"