Find Us On Social Media :

Larangan Mudik dan Arus Balik Berakhir Tanggal 31 Mei 2020 Namun Diperpanjang Semingguan

By Aong, Minggu, 31 Mei 2020 | 08:00 WIB
Ilustrasi larangan mudik (Tribunnews.com)

Baca Juga: Tanpa SIKM Setelah Mudik dari Tegal Lolos Masuk Jakarta Lagi Kini Rumah Mereka Ditempel Stiker

Seperti para Dirjen di Lingkungan Kemenhub, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Gubernur, Bupati atau Walikota, tim satgas Gugus Tugas pusat serta daerah, dan para operator transportasi untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap implementasi aturan ini.

"Sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat selaras dan saling mendukung, dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19,” lanjut Adita lebih jelas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Mudik dan Arus Balik Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020. 

Baca Juga: Jangan Senang Dulu, Bikers Yang Berhasil Masuk Ke Jakarta Tanpa SIKM Akan Dipantau