Find Us On Social Media :

Agar Bikers Paham, 102 Daftar Daerah Ini Boleh Terapkan New Normal, Wah DKI Jakarta Gak Termasuk?

By M Aziz Atthoriq, Senin, 1 Juni 2020 | 15:15 WIB
Ilustrasi kondisi new normal yang akan segera diterapkan di Indonesia. (Shutterstock via Kompas.com)

 MOTOR Plus-online.com - Wah bisa tau ni bikers, 102 daerah ini yang diperbolehkan New Normal, DKI Jakarta gak termasuk bro.

Bicara New Normal tentu pasti identik dengan efek dari pandemi corona yang sedang melanda di berbagai wilayah di Indonesia.

Sudah beberapa bulan ini Indonesia disibukkan dengan penularan virus corona yang terbilang cukup cepat.

Bagaimana tidak, dalam waktu beberapa bulan saja berbagai daerah sudah ditetapkan sebagai zona merah.

Baca Juga: Bikers Sudah Siap? PSBB di DKI Jakarta Akan Segera Berakhir, New Normal Berlaku Awal Juni

Baca Juga: Jelang Fase New Normal, Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat Disemprot Cairan Disinfektan

Berbagai upaya dilakukam pemerintah, mulai dari himbauan di rumah aja, WFH, PSBB hingga larangan mudik lebaran 2020.

Namun baru-baru ini sebuah kebijakan baru ingin di terapkan di berbagai daerah, yaitu kebijakan New Normal.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah mengumumkan daftar daerah di Indonesia yang diperbolehkan menjalankan 'new normal' atau aktivitas normal yang baru di tengah pandemi Covid-19.

Di antara deretan daerah tersebut, Provinsi DKI Jakarta tidak termasuk di dalamnya. 

Baca Juga: Siap-siap Masuk Fase New Normal, Bikers Harus Tahu Tempat Paling Beresiko Tertular Virus Corona