ayanan GoRide sudah muncul di aplikasi Gojek bagi pengguna asal Jakarta, Senin (8/6/2020). (Kompas.com)
Mendengar hal tersebut pihak Gojek angkat bicara.
Chief of Coorporate Affairs Gojek, Nila Marita membantah pernyataan tersebut.
"Pernyataan salah satu narasumber Kompas yang mengatakan adanya pembatasan maksimal lima kilometer untuk layanan GoRide adalah tidak tepat," ujar Nila dilansir dari Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Baca Juga: Meski Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Driver Ojol Minta PSBB Surabaya Tak Diperpanjang
"Layanan GoRide kami tidak menetapkan pembatasan maksimum lima kilometer, melainkan pembatasan bagi permintaan layanan di zona merah atau permintaan menuju ke zona merah sesuai Surat Keputusan Kadishub DKI Jakarta No. 105 tahun 2020,” terangnya.
Masyarakat DKI Jakarta tetap bisa menikmati fitur GoRide di luar zona merah.
Selain itu, pengguna juga bisa mengecek di mana saja lokasi yang menjadi zona merah melalui aplikasi Gojek.
Saat pengguna aplikasi memasuki fitur GoRide, akan ada pop up GoRide is back in Jakarta.
Ketika di klik, pengguna aplikasi akan diarahkan langsung ke situs Gojek, yang nantinya bisa membuat pengguna melihat situs covid19.go.id untuk mengecek di mana saja zona merah DKI Jakarta.
Jika pengguna menentukan lokasi pengantaran atau penjemputan yang berada di zona merah, maka secara otomatis fitur GoRide tidak bisa digunakan.
Selain itu, fitur GoRide pada aplikasi Gojek juga belum bisa digunakan oleh pengguna di luar Jakarta.