Find Us On Social Media :

Asyik Banget, Polisi Gratiskan Biaya Bikin SIM di Seluruh Indonesia Mulai Juli 2020, Syaratnya Cuma Satu Bro!

By , Senin, 15 Juni 2020 | 10:20
Ilustrasi SIM. Polisi segera bebaskan biaya bikin SIM dalam waktu dekat. (Tribunnews.com)

Melainkan hanya pemohon yang memenuhi persyaratan untuk bisa dilayani pembuatan SIM gratis.

Nantinya, pemohon SIM yang sudah memenuhi persyaratan tersebut dipersilakan untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta pembuatan SIM gratis.

Baca Juga: Biar Enggak Bolak-balik, Catat Nih Bro Syarat Lengkap Perpanjang Masa Berlaku SIM

"Syaratnya adalah tanggal lahir pemohon harus sama dengan HUT Bhayangkara yakni 1 Juli, selain itu tidak bisa," ucapnya.

Untuk pendaftarannya saat ini belum dibuka diperkirakan baru akan dilayani untuk pendaftarannya dua minggu sebelum pelaksanaannya.

"Nanti kemungkinan dua minggu sebelum dilaksanakan baru dibuka pendaftarannya," katanya.

"Jadi yang ingin membuat SIM gratis dan sudah memenuhi syarat harus mendaftarkan dulu," tambahnya.

Baca Juga: Bisa Sambil Rebahan dan Tinggal Klik-klik Aja, Begini Proses Perpanjang SIM Secara Online

Hal itu juga disampaikan Dirlantas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Eddy Djunaedi.

Eddy menambahkan, untuk program SIM gratis tersebut adalah tidak dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Yang digratiskan itu PNBPnya, tapi kalau untuk biaya untuk tes kesehatannya seperti KIR dan tes psikologinya tetap dikenakan," ucapnya.

Untuk mekanisme pelayanannya, Eddy mengatakan, nantinya diserahkan kepada masing-masing Polres yang ada di setiap wilayah.

Baca Juga: Kabar Gembira! Polda Metro Jaya Perpanjang Dispensasi Perpanjangan SIM, Sampai Tanggal Segini